Mataram NTB - Kapolresta Mataram Kombes Pol Ariefaldi Warganegara SH., SIK., MM dengan tegas akan memberikan sangsi penerapan kode etik kepada anggotanya yang terlibat kasus penyalahgunaan dan atau peredaran gelap Narkotika.
Hal ini di tegaskan oleh pria berpangkat Komisaris Besar Polisi ini menjawab berita yang beredar di beberapa media terkait adanya anggota Polri dari Sektornya yang diamankan atas dugaan terlibat kasus narkoba yang saat ini sedang ditangani BNNP NTB.
Sebelumnya beredar kabar di media (kilasntb.com) yang dimuat 14 Januari 2023 menceritakan adanya oknum polri dari Polresta Mataram yang diamankan BNNP NTB pada 10 Januari 2023 atas dugaan penyalahgunaan Narkotika.
Kapolresta Mataram mengakui bahwa informasi terkait anggotanya sedang di proses di BNN atas dugaan tindak Pidana Narkotika tersebut benar adanya. Menurutnya Polresta Mataram sedang melakukan koordinasi untuk mengetahui sejauh mana perkembangan dari Penyidikan terhadap tersangka kasus tersebut.
“Untuk sementara kami sedang menunggu hasil penyidikan pihak BNN selaku yang mengungkap kasus tersebut, bila benar terbukti bahwa oknum tersebut terlibat dalam penyalahgunaan ataupun peredaran gelap Narkotika maka sudah pasti harus menjalani proses hukum, yang dilakukan oleh pihak BNN, ”ucap Kapolresta Mataram saat di todong wartawan usai menghadiri acara Simakrame dan Safari Kamtibmas di Pure Gunungsari, Kamis (18/01/2024).
“Disamping itu proses penanganan dan penerapan kode etik tentu akan dilakukan oleh pengawas intern yang ada di Polri dalam hal ini Propam. Nah ancaman dan sangsinya bisa penundaan kenaikan pangkat, dan bahkan bisa juga dilakukan Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota Polri / di Pecat, ”katanya menambahkan.
Terkait upaya pencegahan yang dilakukan Polresta Mataram dalam membina dan menjaga anggotanya agar tidak melakukan tindakan tersebut, Polresta Mataram sudah melakukan berbagai upaya. Terakhir saat isu itu muncul Polresta Mataram langsung melakukan tes urine untuk seluruh anggota Polresta Mataram tanpa terkecuali termasuk dirinya.
Hal ini tentu membuktikan bahwa Polresta Mataram terus berupaya melakukan pembinaan, arahan kepada personil serta sangsi-sangsi yang akan diberikan jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Apapun itu pelanggaran yang dilakukan anggota Polri terlebih yang berhubungan dengan narkoba maka sangsinya sudah jelas. Itu sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi, ”tegasnya.
Namun untuk kasus oknum Polri yang sedang di tangani BNN NTB saat ini Kapolresta Mataram menyampaikan masih menunggu perkembangan yang dilakukan oleh penyidik di BNN selaku yang mengungkap kasus tersebut.
“Kita tunggu saja perkembangannya seperti apa. Jika hasilnya terbukti, maka sangsi ataupun hukuman dan Kode Etik Polri akan diterapkan, ”tutupnya.(Adb)