Mataram NTB - Polresta Mataram menerima peserta latihan kerja dan latihan tehnis manajemen Polsek pendidikan Sekolah Inspektur Polisi Angkatan Ke-51 Tahun 2022 bertempat di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram. Sabtu, (03/09)
Sebanyak 30 peserta Latja dan Latnis diterima langsung Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH didampingi para Kasat dan para Kapolsek jajaran Polresta Mataram yang nantinya di tempatkan masing-masing 10 peserta di Polsek Sandubaya, Polsek Mataram dan Polsek Ampenan.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH didampingi Kabag SDM AKBP M. Riza dalam sambutannya menyampaikan bahwa selamat datang peserta Latja dan Latnis Dik SIP Angkatan Ke-51, di Polresta Mataram rekan-rekan akan dibagi menjadi 3 tim untuk melaksanakan dari tanggal 5 tepatnya hari senin sudah mulai dari 3 Polsek , yaitu Polsek Sandubaya , Polsek Ampenan dan Polsek Mataram pada pukul 07.00 wita sampai dengan 17.00 wita, sambut KBP Mustofa
Apa yang sekarang rekan-rekan rasakan sudah menjadi Perwira akan bergabung di Polda NTB dan harus siap di tempatkan dimana saja, rekan-rekan begitu menjadi Perwira anda menjadi contoh, suri taudalan dan lainya dan saya mengajak itu harus dipertanggung jawabkan, ucap KBP Mustofa
Menjadi perwira membutuhkan proses perjuangan yang tidak mudah dan begitu menjadi perwira tanggung jawab menjadi besar . Saya minta di saat pelaksanaan latja dan latnis harus serius , kurang lebih 2 minggu pelaksaan harus rekan-rekan manfaatkan dengan baik.
Perilaku perwira harus jujur dan disiplin itu akan menjadi contoh di anggota rekan-rekan sekalian kedepannya. Jadilah Perwira yang baik, jujur, disiplin, petarung dan berprestasi karena itu akan menjadi contoh bagi anggota anda sekalian.
Silahkan untuk para Kapolsek untuk disiapkan tempat dan diberikan pembelajaran. Bagi rekan-rekan jangan sampai membuat masalah atau pelanggaran yang dapat menimbulkan sesuatu yang kita tidak inginkan.
KBP Mustofa pun berharap ambil ilmunya dan terapkan disaat rekan-rekan bertugas dan manfaatkan dan bekerjalah dengan hati nurani, tutup KBP Mustofa.(Adb)
Baca juga:
Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Amaq Sinta
|