Sumbawa NTB - Guna menjaga Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Sumbawa NTB, menjelang Bulan Suci Ramadhan, Polres Sumbawa secara serentak menggelar Operasi Pekat Rinjani di Wilayah Hukum Polres Sumbawa.
Sasaran operasi pekat ini ialah untuk meretas peredaran Miras, Judi dan Prostitusi. Dalam menggelar Razia, setidaknya sudah puluhan Botol miras dan sepeda Motor menggunakan Knalpot Brong yang diamankan Satuan Polres Sumbawa melalui masing-masing Polsek.
sebagai bentuk keseriusan dalam meretas peredaran Miras menjelang bulan suci Ramadhan ini, Kapolres Sumbawa melalui Anggota Polres Sumbawa dan seluruh jajaran Kapolsek di masing-masing Wilayah Hukumnya selalu gerak cepat dalam melakukan penggerebakan tempat menjual Miras, terutama menindaklanjuti laporan Masyarakat terkait tempat penjualan Miras.
Kapolres Sumbawa Polda NTB, AKBP Hendry Novika Chandra, S.IK, MH, melalui Kapolsek Rhee, saat menerima informasi dari Masyarakat pada hari Sabtu (18/3/2023) sekitar Pukul 19:00 Wita, tentang adanya masyarakat yang memperdagangkan minuman beralkohol jenis brem di Dusun Karang Luar Desa Rhee Loka Kecamatan Rhee.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat 2023 yang bertujuan untuk menjaga Kamtibmas khusunya menjelang Bulan Ramadhan. Terduga pelaku merupakan target operasi kita" Ungkapnya
Tidak tunggu waktu lama, Setelah menerima informasi tersebut, Kapolsek Rhee bersama Anggota langsung menuju ketempat penjual Miras untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di Kios milik salah seorang warga yang berinisial AR.
"Setelah dilakukan penggeledahan, di dalam kios tersebut ditemukan minuman jenis brem sebanyak 5 botol, yg disimpan di dalam kulkas pemilik kios, AR mengakui bahwa barang tersebut miliknya."Jelas Kapolsek Rhee
Selanjutnya, barang bukti berupa 5 botol miras jenis brem di amankan ke Polsek Rhee untuk proses lebih lanjut. (Adb)