Mataram NTB - Penindakan adalah bukan jalan satu-satunya untuk bagaimana membersihkan peredaran narkoba di wilayah Kota Mataram. Upaya lain yang akan cukup mampu membendung peredaran barang haram yang akan merusak kegenerasi ini adalah peran masyarakat terhadap pembinaan karakter bagi anggota keluarga masing-masing sangatlah dibutuhkan.
Peran kita semua selaku orang tua sangat diharapkan agar anak-anak kita dan anggota keluarga kita tidak terjerumus dengan penyalahgunaan barang yang bernama Narkotika. Begitu pula dengan upaya edukasi seperti yang kita laksanakan pada hari ini.
Langkah antisipasi dengan memberikan pemahaman terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika kepada masyarakat melalui sosialisasi seperti ini akan dapat membatu mencegah dan mewujudkan kota Mataram Bersinar (Bebas Dari Narkoba).
Hal tersebut diatas disampaikan Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK saat menjadi salah satu narasumber pada acara sosialisasi dan Penyuluhan bahaya penyalahgunaan Narkotika yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram di Ballroom Santika Hotel, Mataram, (18/07).
Sebagai salah satu narasumber pada kegiatan yang di gelar BNN kota Mataram dan Pengurus Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tersebut, Yogi memaparkan mulai dari jenis narkoba, perkembangan dan perbandingan pengungkapan kasus narkoba pada tahun 2020 dan 2021, Pemetaan wilayah peredaran narkoba di kota Mataram, serta UU Narkotika yang harus ditempuj oleh orang yang melanggar dan kedapatan menguasai, menyimpan serta pengguna narkoba.
Baca juga:
Rudi Tingkatkan Mutu Pendidikan Batam
|
Dalam paparannya bahwa masih banyak masyarakat kita yang belum memahami jenis maupun bahaya narkoba itu sendiri bagi kesehatan manusia.
Ia mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkoba pada tahun 2021 cukup meningkat dibandingkan tahun 2020.
"Oleh karena itu, penindakan bukan salah satu jalan untuk membersihkan narkoba dari wilayah kita ini, melainkan dibutuhkan kerja keras kita semua untuk membentengi diri dan keluarga kita, "jelas Yogi.
Untuk mempermudah dalam melakukan langkah baik pencegahan maupun penindakan Polresta Mataram dalam hal ini Sat Resnarkoba Polresta Mataram telah membuat peta zona di seluruh wilayah hukum Polresta Mataram.
"Peredaran narkoba di Mataram di petakan menjadi 3 zona, yaitu Merah, kuning dan Hijau. Ini bertujuan untuk mempermudah mengidentifikasi daerah mana yang butuh perhatian khusus, baik dalam upaya sosialisasi maupun upaya penindakan, "tegas Yogi.
Untuk itu dengan kegiatan ini mohon kiranya kita berkomitmen untuk mencegah peredaran narkoba dengan bersama-sama yang kita mulai dari lingkungan rumah tangga kita masing-masing dengan cara membekali anggota keluarga kita dengan ilmu baik agama maupun ilmu pengetahuan lainnya, serta terus memantau secara kontinyu anggota keluarga agar tidak menyentuh dan terjerumus dengan narkotika.
"Semoga perhatian kita selaku orang tua terhadap anak-anak kita dapat memberikan motivasi kepada anak dan seluruh anggota keluarga untuk tidak menyentuh yang namanya Narkoba, "tutup Yogi.
Hadir pada kegiatan penyuluhan tersebut, Guru BK Seluruh SMP kota, Mataram, perwakilan siswa, mahasiswa serta perwakilan orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat dan segenap undangan lainnya.(Adb)