Lombok Barat NTB - Berbagai cara dilakukan Polresta Mataram Polda NTB melalui jajaran Polsek seperti yang dilakukan Polsek Narmada untuk mencegah terjadinya tindak peidana pencurian. Salah satunya dengan memasang pamflet atau stiker waspada terhadap Curanmor di wilayah hukumnya. Kamis, (21/09/2023)
Tampak kegiatan yang dipimpin Kanit Lantas Polsek Narmada Iptu I Dewa Gede Mudra beserta personel Polsek Narmada Aiptu I Nengah Sumadiartha, Aiptu Ambang Susanto, Aipda Erwin Hadi dan Briptu I Dewa Gede Krisna Raditya.
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria S.Sos, SH, MH menjelaskan bahwa pemasangan himbauan Kamtibmas tentang waspada Curanmor ini untuk mengingatkan warga masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di sekitar lingkungannya.
Selain spanduk, lebih banyak penyebaran pamplet dan stiker seperti di halaman lokasi-lokasi parkir pasar Narmada, depan SPBU Gerimax Indah, warung - warung dan fasilitas umum lainnya, ucapnya
Kapolsek berharap kepada masyarakat untuk selalu menjaga hartanya dan menempatkan atau parkir kendaraan bermotornya ditempat yang lebih aman dengan kunci stang atau kunci tambahan.
Apabila ada hal-hal ditemukan atau dicurigai untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, Polisi Lingkungan atau Polsek Narmada agar diambil tindakan Kepolisian, jelasnya
Baca juga:
Amsakar Tinjau Kebakaran di Sagulung
|
" Mari bersama-sama saling menjaga melalui kerjasama dengan masyarakat bisa mewujudkan kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polsek Narmada ", pungkasnya.(Adb)