Mataram NTB - Bermodalkan Konci T yang dimodifikasi, H (33) Alamat KTP Dusun Awang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, kabupaten Lombok Tengah berhasil bawa kabur sepeda motor dari beberapa TKP yang menjadi sasarannya.
H yang kini sudah diamankan Tim Resmob Polresta Mataram lantaran perbuatan tersebut sedang dilakukan pengembangan oleh penyidik untuk mengetahui adanya terduga lain yang turut serta membantu dalam melakukan tindak pidana.
“Sementara ini kami Baru menangkap 2 terduga pelaku utama yaitu H dan satu orang rekannya berinisial SH (36) dan 6 orang yang diduga penerima / Pembeli Sepeda motor curian tersebut yang diduga sebagai penadah. Indikasi adanya terduga lain dalam peristiwa tersebut oleh karena itu kami akan lakukan pengembangan, ” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., di ruang kerjanya, Sabtu (30/03/2024).
Menurut Pria yang kerap disapa Yogi tersebut, Kunci T yang digunakan terduga H sudah di modifikasi yang ujungnya sengaja dilancipkan. Dengan menggunakan alat tersebut, sepeda motor targetnya yang masih terkunci stang bisa dihidupkan lalu kemudian dibawa kabur.
“Setelah mendapat hasil curian berupa sepeda motor, terduga H langsung menyerahkan / menjual kepada SH untuk kemudian dijualkan kembali dengan harga diatas yang dibayarkan kepada terduga H. Mereka ini pemain dan spesialis Curanmor, ”jelas Yogi.
Dari Konci T lancip tersebut, H sudah melakukan curanmor di kurang lebih belasan TKP namun Barang Bukti yang sudah diamankan baru 6 BB Sepeda Motor, sementara sisanya masih dalam proses pengembangan.
“Hasil pengembangan sementara selain 6 unit BB Sepeda motor ada 6 orang yang diduga penadah ikut diamankan untuk di periksa, ”pungkasnya.(Adb)