Mataram NTB - Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) Antisipasi Gangguan Kamtibmas 3C dan Balapan liar terus gencar dilakukan Polsek Ampenan Polresta Mataram Polda NTB menyasar titik-titik rawan perbatasan pintu keluar masuk Kota Mataram di sepanjang jalan Dr. Soejono Lingkar Selatan Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela. Jumat, (03/01/2023 dini hari.
Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut dilaksanakan oleh Personil gabungan dari piket fungsi Polsek Ampenan sebanyak 7 orang yang terdiri dari regu patroli 3 orang, Lantas 1 orang, 1 Reskrim orang dan Intel 1 orang di pimpin oleh Pawas Panit Opsnal Intelkam Aiptu Gede Dharma Wiratha.
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Ampenan AKP Faisal Afrihadi SH mengatakan bahwa adapun sasaran kegiatan tersebut adalah kendaraan roda 2 menggunakan Knalpot Brong, kendaraan yang tidak di lengkapi dengan surat - surat, Balapan liar, Antisipasi Gangguan Kamtibmas 3C, Sajam dan juga Narkoba di Wilayah Hukum Polsek Ampenan.
Cara bertindak masih sama melakukan pemeriksaan atau razia, dengan berhasil memeriksa beberapa unit kendaraan roda 2 dengan jenis pelanggaran pengendara yang tidak menggunakan plat kendaraan selanjutnya melakukan peneguran dan himbauan agar selalu tertib dalam berlalu lintas.
Selanjutnya kegiatan KRYD dilanjutkan dengan patroli ke lokasi - lokasi yang biasa digunakan untuk balap liar dan tempat nongkrong anak - anak remaja sampai dengan larut malam.
Untuk kendaraan bermotor yang kami periksa apabila ada pelanggaran lalu lintas kami tilang dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. (Adb)