Mataram NTB - Kembali Sat Resnarkoba Polresta Mataram malakukan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polresta Mataram dengan sasaran Cafe-cafe di wilayah Lilir Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, (26/08/2023).
Patroli KRYD dengan sasaran Cafe-cafe dalam rangka melakukan razia terhadap penjualan Minuman Keras (Miras) Tradisional tersebut sebagai upaya mengantisipasi berbagai bentuk tindakan kriminal yang disebabkan oleh Miras.
"Banyaknya kejadian yang muncul di wilayah hukum Polresta Mataram yang mengakibatkan gangguan Kamtibmas tidak kondusif akibat pengaruh Miras, menjadi alasan utama kita dari Polresta Mataram untuk melakukan penertiban terhadap penjualan Miras ataupun Minuman beralkohol (Minol) lainnya, "tegas Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara SIK., MH., kepada media Minggu pagi ini (27/08/2023).
Sesuai instruksi dari pimpinannya, Sat Narkoba Polresta Mataram akan terus melakukan patroli semacam ini dengan menyasar seluruh tempat hiburan malam atau cafe-cafe yang menjajakan Miras ataupun Minol di seluruh wilayah hukum Polresta Mataram.
Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap munculnya berbagai tindakan kriminal yang akan mengganggu Harkamtibmas di wilayah hukum Polresta Mataram saat menjelang pemilu 2024.
Pada Pelaksanaan KRYD Petugas melakukan beberapa tindakan terhadap penjual atau pengunjung Cafe dengan memberikan himbauan untuk bersama-sama membantu menciptakan situasi keamanan, kemudia tindakan selanjutnya guna memberi efek jera terhadap Penjual, seluruh minuman yang tersimpan dan belum terjual dilakukan penyitaan, kemudian penjual akan dilakukan proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
"Dari beberapa cafe yang disasar, petugas menyita puluhan botol Miras jenis tradisional yang kemudian diamankan di Mapolresta Mataram, "pungkasnya.(Adb)