Gelar KRYD Polsek Sandubaya Lakukan Imbangan Cipkon Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Gelar KRYD Polsek Sandubaya Lakukan Imbangan Cipkon Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Mataram NTB - Polsek Sandubaya Polresta Mataram menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna cipta kondisi (Cipkon) mengantisipasi gangguan Kamtibmas kasus 3C dan Balapan liar di wilayah hukum Polsek Sandubaya. Senin, (19/12) malam

    Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK mengatakan bahwa untuk melaksanakan kegiatan imbangan menjelang Natal dan Tahun Baru 2023 kami melaksanakan patroli KRYD menyasar perbatasan masuk Kita Mataram.

    Tepatnya di Perbatasan Mataram dan Lombok Barat di Jalan TGH. Faisal lingkungan Tembelok Kel. Mandalika Kec. Sandubaya sebagai upaya cipta kondisi  dengan sasaran  Antisipasi Gangguan Kamtibmas 3C, Balapan liar, Sajam dan Narkoba, kata Kompol Nasrullah

    Kami juga melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor atau Razia yang mencurigakan baik surat-surat kelengkapan maupun knalpot brong.

    Untuk kekuatan sebanyak 11 Personil Polsek Sandubaya dipimpin Pawas Kanit Samapta Polsek Sandubaya Iptu Gusti Ngurah Wedanta, alhasil 25 pengendara R2 ditemukan tidak memakai helm dan tidak ada ditemukan hal-hal seperti yang disebutkan, terang Kapolsek

    Kedepan kegiatan Rutin yang di tingkatkan akan dilakukan secara continue/terus menerus dengan lokasi kegiatan secara acak guna meminimalisir terjadinya kasus 3 C dan Balap liar, tutup Kompol Nasrullah.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Personel Sat Sabhara Polresta Mataram Atas...

    Artikel Berikutnya

    Tim Was Ops Mabes Polri Cek Penyaluran BTPKLWN...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'

    Ikuti Kami