Mataram NTB - Tim Opsnal Polsek Sandubaya berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Jalan raya Sandubaya tepatnya Depan Bengkel Canggih, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya pada 27 Juli 2023.
Peristiwa Pencurian tersebut terjadi saat Korban seorang Pria (28) asal Lombok Timur hendak naik Bus jenis engkel tujuan Lombok Timur, setelah korban berada di mobil kurang lebih 5 menit dan bus tersebut akan segera jalan, korban tiba-tiba memeriksa Hp yang tersimpan di kantong jaketnya tidak ada.
Merasa kehilangan Hp korban lalu turun kembali dan mencari-cari diman dirinya menunggu Bus namun tidak ketemu.
"Korban mencari-cari Hp nya namun tidak ketemu dan ia merasa hp tersebut terjatuh dan diambil orang, kemudian korban melaporkan ke Polsek Sandubaya, "ungkap Kapolsek Sandubaya Kompol. Moh Nasrullah SIK., saat konferensi pers yang berl6di Mapolsek Sandubaya, Rabu (18/10/2023).
Setelah mendengar keterangan saksi (Korban) Tim Opsnal akhirnya berhasil mendeteksi keberadaan Hp tersebut di wilayah Seganteng, Cakranegara dan dipegang oleh sdr. M. Dari keterangan M hp tersebut disuru tebus di salah satu tempat Gadai oleh H seorang buruh di terminal bertais, dimana H mengatakan Kepada M bahwa hp yang disuruh tebus tersebut milik B (terduga pelaku).
"Atas informasi dari M tim memburu H di terminal untuk dimintai keterangannya. H mengaku bahwa hp tersebut milik B (Terduga Pelaku). B akhirnya diamankan di kediamannya di wilayah kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya tanpa perlawanan, "ucap Kapolsek.
Sementara itu B saat diperiksa mengaku mendapatkan hp tersebut di pinggir jalan di depan bengkel Canggih jalan Raya Sandubaya, Bertais. Terduga pelaku diancam pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (Adb)