Mataram NTB - Kembali Satresnarkoba Polresta Mataram menunjukkan keseriusannya dalam memberantas Narkoba di wilayah Kota Mataram. Kali ini mereka berhasil menangkap 5 terduga yang setelah diperiksa merupakan bagian dari sindikat pengedar Sabu di Mataram.
Dalam keterangannya, Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE SIK di depan Wartawan media Indonesiasatu.co.id menceritakan perihal keberhasilan menangkap 5 terduga yang mengedar barang perusak masa depan generasi tersebut.
Dikatakannya, atas dukungan dan partisipasi masyarakat kota Mataram lah sehingga pengungkapan dan pencegahan peredaran sabu tersebut dapat di gagalkan.
"Kami sampaikan terimakasih kepada masyarakat Kota Mataram yang begitu besar ingin menyelamatkan anak dan keluarganya sehingga dengan tak bosan-bosanya memberikan informasi kepada Kami, "ungkap Yogi saat di wawancara, (25/06).
Berawal dari dukungan tersebut akhirnya tim opsnal melakukan penyelidikan dimana lokasi yang di maksud sangat kerap terjadi transaksi narkoba.
Saat tim tiba di TKP yaitu di Jl. Ade Irma Suryani, Selaparang, Kota Mataram tepatnya di salah satu kos-kosan tim mendapati 4 terduga yang terdiri dari 2 laki-laki dan 2 perempuan yang diduga sebagai Pengedar ataupun pemakai barang haram tersebut.
Mereka yg diamankan HQM, pria 29 tahun alamat Ampenan kota Mataram, berikutnya MYA pria 22 tahun, Alamat Selaparang Kota Mataram. Kemudian APD, perempuan 28 tahun, suku Bali, alamat Sandubaya Kota Mataram dan AF perempuan 28 tahun, suku Bali, Alamat Lingsar, Lombok Barat.
"Keempatnya di tangkap di sebuah kamar Kos-kosan. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh Aparat lingkungan setempat ditemukan barang yang berbentuk Cristal di duga Sabu seberat 25, 88 gram brutto, "jelas Yogi.
Setelah dilakukan pengembangan terhadap keempat terduga tersebut diperoleh keterangan adanya keterkaitan dengan seseorang di wilayah karang Bagu yang konon merupakan tempat yang sering digunakan untuk transaksi sabu.
"Saat kami tiba di lokasi yang dimaksud, mendapati seorang perempuan bernama YA 30 tahun, alamat Karang Bagu, Cakranegara Kota Mataram yang diduga kuat ada kaitannya dengan sabu 25, 88 gram yang diamankan dari 4 terduga yang telah diamankan, "kata Yogi.
Oleh karena itu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut ke 5 yang diduga sebagai anggota sindikat pengedar sabu tersebut di bawa ke Mapolresta Mataram.
Adapun barang bukti lainnya yang juga turut diamankan berupa alat Komunikasi semua terduga, alat konsumsi sabu, Alat yang mendukung penjualan, kartu ATM serta uang tunai Belasan juta rupiah.
"Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan, tes urine serta uji lab dari barang yang diduga sebagai sabu tersebut, "jelasnya.
"Tak lupa kami sampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada masyarakat kota Mataram yang telah secara bersama - sama memerangi peredaran narkoba di wilayah Kota Mataram, "tambahnya sembari menyudahi wawancara.(Adb)