Mataram NTB - Guna cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru) berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Ampenan tanggal 14 Desember 2022, Anggota Unit Reskrim Polsek Ampenan Polresta Mataram Polda NTB yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ghufran melaksanakan kegiatan Patroli dan Razia Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Polsek Ampenan. Kamis, (15/12) pagi
" Rangkaian kegiatan ini untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru 2023 ", kata Kapolsek Iptu Faisal Afrihadi SH atas seijin Kapolresta Mataram saat dikonfirmasi
Sebelum pelaksanaan kegiatan terlebih dahulu diawali dengan apel dan doa yang dipimpin oleh Kapolsek Ampenan dalam kesempatan apel Cipkon tersebut Kapolsek memberikan arahan agar dalam pelaksanaan tugas anggota harus tetap waspada dan selalu menjaga keselamatan diri serta bertindak tegas namun tetap Humanis.
Selanjutnya pada pelaksanaan giat patroli Cipkon tersebut, yang menjadi prioritas razia adalah tempat-tempat yang dianggap rawan akan menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti Kafe-kafe Miras tradisional termasuk barang-barang bawaan para pengunjung cafe seperti sajam dan obat-obat terlarang, ujar Kapolsek
Adapun tempat-tempat yang menjadi sasaran giat patroli dan razia Cipkon tersebut adalah Cafe di jalan industri, jalan koperasi, jalan Banda, jalan Indrakila dan taman kapitan, tandas Kapolsek
Dengan harapan kegiatan ini dapat memberikan kenyamanan dan keamanan serta tidak membuat keresahan berikut hal-hal yang menimbulkan kejahatan di wilayah hukum Polsek Ampenan, tutur Kapolsek
Pada pelaksanaan Razia telah menyita miras tradisional jenis tuak sebanyak 53 botol besar sekitar 80 liter dan berakhir sekitar pukul 02.00 wita dengan aman lancar, dan kondusif, tutup Kapolsek.(Adb)