Mataram NTB - Menindak lanjuti persoala terkait perkara Penganiayaan yang terjadi di Kota Mataram yang sempat memancing kesalah pahaman antar kelompok masyarakat, Kapolresta Mataram bersama segenap PJU menghadiri Dialog atau rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Kantor Walikota Mataram, Senin (07/08/2023).
Dialog sekaligus Rapat Koordinasi dalam rangka menciptakan Harkamtibmas di kota Mataram tersebut dipimpin langsung Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana dihadiri Wakil Walikota Mataram, Dandim 1606/Mataram, Asisten I Pemkot Mataram, Camat Selaparang, Camat Cakranegara, Kapolsek Selaparang, Kapolsek Sandubaya, Kepala Lingkungan Monjok Culik, Kepala Lingkungan Karang Taliwang serta para tokoh dari kedua Lingkungan.
Dalam Keterangannya Wali Kota Mataram meminta kepada segenap pihak yang hadir agar mari menjaga Kamtibmas di Kota Mataram. Citra yang baik dan yang buruk terhadap kota Mataram sangat ditentukan oleh Harkamtibmas yang terjadi saat ini, begitupun pembangunan dalam memajukan Kota Mataram akan ditentukan oleh Ketertiban dan keamanan di dalam masyarakat.
"Saya mengajak kepada para camat, Kepala lingkungan dan para tokoh agar mari menutup lembaran lama yang mungkin menyimpan sesuatu yang tidak berkenan pada diri kita. Kita harus sepakat bahwa konflik yang pernah terjadi bukan menjadi pemicu masalah baru. Bila terjadi masalah apapun lakukan penyelesaian melalui komunikasi dan silaturahmi yang baik. Saya tidak ingin citra baik yang telah diberikan untuk Kota Mataram menjadi tercoreng hanya karena sesuatu hal yang bersifat Personal, "harapnya.
Sementara itu, Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH., dalam penjelasannya pada dialog tersebut menyatakan, bahwa persoalan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi baru-baru ini adalah murni antara orang per orang, individu per individu bukan antar kelompok masyarakat.
Kemudian Mustofa sapaan akrabnya menjelaskan secara tegas bahwa tiga terduga Pelaku dalam dugaan kasus penganiayaan tersebut telah diamankan oleh Polresta Mataram untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami mohon maaf kepada seluruh yang hadir agar segala jenis informasi yang diterima haruslah dipastikan kebenaranya bila ingin menanggapinya. Persoalan yang terjadi sebetulnya murni antar Personel, hanya kemudian terjadi kesalahpahaman antara kelompok-kelompok tertentu, "jelas Mustofa.
Lebih tegas Kapolresta Mataram menyatakan bahwa sebetulnya Memenjarakan orang, bukanlah salatu cara menyelesaikan masalah, hal ini diatur dalam UU melalui Restorative Justice (RJ) dengan melakukan upaya mediasi.
"Mediasi antar kedua belah pihak sangat kami hargai dan akan difasilitasi oleh Polresta Mataram untuk memilih jalur damai asalkan sesuai aturan, tidak dalam tekanan dari siapa dan pihak manapun, "tegas Kapolresta.
Sementara itu Kedua Kepala lingkungan baik Kaling Monjok Culik maupun Kaling Karang Taliwang sama-sama menyadari bahwa apa yang telah terjadi merupakan pelajaran agar tidak terulang kembali.
Dari penjelasan yang disampaikan keduanya sepakat agar masalah yang terjadi segera diakhiri dan peran serta Pemerintah dan seluruh lembaga yang ada sangat diperlukan dalam pemyelasai masalah ini. (Adb)