Mataram NTB - Anggota Sat Binmas Polresta Mataram Polda NTB melaksanakan penjemputan masyarakat penerima manfaat di wilaya Dusun Motor, Desa Grimax kecamatan Sandubaya Kota Mataram, (19/04/2023)
Adapun masyarakat penerima manfaat yang di jemput oleh anggota Sat Binmas Polresta Mataram tersebut yakni IBRA BUN BUN, 23 Tahun, islam, dusun montor, desa Grimak dan BAKTI UDIN MULIANA, 28 Tahun, islam, Dusun montor desa Gerimak. Kedua masyarakat penerima manfaat tersebut dalam keadaan sakit lumpuh dan akan menerima Kursi roda yang akan diserahkan oleh Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto pada acara Pelepasan peserta Mudik gratis yang dirangkaikan dengan penyerahan Bantuan Sosial (Bansos) dari Polda NTB.
Kasat Binmas Polresta Mataram Kompol Maaf Adnan mengatakan bahwa ada penyerahan Bantuan Sosial dari Polda NTtB kepada masyarakat penerima manfaat. Beberapa dari masyarakat penerima berasal dari wilayah hukum Polresta Mataram, sehingga kepada masyarakat yang menerima kursi Roda karena tersebut di lakukan antar jemput disebabkan tidak punya kemampuan untuk datang langsung bersama keluarga nya ke acara penyerahan tersebut.
"Ada dua orang masyarakat di wilayah hukum kita yang kebutuhannya kursi roda akan mendapat bansos dari Kapolda, dan karena nerkendala datang ke lokasi maka kita lakukan antar jemput, "ucap Kasat Binmas.
Antar jemput masyarakat yang membutuhkan seperti ini merupakan bentuk layanan masyarakat yang diberikan Polresta Mataram kepada masyarakat yang membutuhkan pertolongan.
"Alhamdulillah saat ini kedua warga dari Desa Gerimak Lombok Barat tersebut telah mendapat bantuan sosial berupa kursi roda. Penyerahannya langsung dilakukan Kapolda NTB di Tribun Bhara Daksa Polda NTB, "pungkasnya. (Adb)