Bubarkan Aksi Balap Lari di Wilayah Cakranegara, Polresta Mataram Amankan 15 Remaja

    Bubarkan Aksi Balap Lari di Wilayah Cakranegara, Polresta Mataram Amankan 15 Remaja

    Mataram NTB - Kembali Polresta Mataram Polda NTB nembubarkan aksi balap lari yang dilakukan sejumlah remaja di  jalan umum Lingkungan Sayang - sayang, Cakranegara menjelang sahur. Kegiatan tersebut tentu sangat meresahkan masyarakat Kota Mataram. Kegiatan tersebut dilaksanakan dini hari (21/04/2023)

    Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH menjelaskan, kejadian tersebut dilakukan dalam rangka Cipta Kondisi melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai kegiatan imbangan dari Ops Ketupat Rinjani 2023.

    " Ada 11 kendaraan bermotor roda 2 dan 15 remaja terdiri dari 12 laki-laki remaja serta 3 perempuan remaja diamankan oleh patroli KRYD gabungan personel Polresta Mataram, "ungkap KabagOps.

    Ia menjelaskan rata-rata remaja tersebut berusia 16-20 tahun, saat ditemukan mereka diduga  ingin melakukan aksi balap lari menjelang sahur.

    Lebih lanjut Kabag Ops menjelaskan untuk 15 remaja yang kami amankan diberikan pembinaan dan menghubungi orang tuanya masing-masing serta dibuatkan surat pernyataan.

    "  Surat pernyataan tersebut untuk mereka agar berjanji  tidak mengulangi perbuatannya lagi dan sanggup saling menjaga kondusifitas keamanan ", jelasnya

    Sedangkan untuk kendaraan bermotor yang tidak dilengkap, surat kendaraannya di serahkan kepada Sat Lantas Polresta Mataram untuk di lakukan penilangan tilang. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Petugas Pospam Karang Jangkong Bubarkan...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kondusifitas Ramadan, Polsek Ampenan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'

    Ikuti Kami