Lombok Barat NTB - Bhabinkamtibmas Polsek Narmada Polresta Mataram Polda gencar melaksanakan sosialisasi bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang kepada masyarakat pelosok Desa di wilayah binaanya masing-masing.
Seperti tampak pada hari ini dilakukan di 4 Desa, Desa Mekarsari oleh Aipda I Komang Wirawan, Desa Sesaot oleh Aipda Lalu Puniawan Halid, Desa Sembung oleh Aipda Sofian Hadi dan Desa Selat oleh Aipda Firman Eka Jayadi, Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat. Selasa, (29/08/2023)
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria, S.Sos, SH, MH mengatakan bahwa seluruh personel Bhabinkamtibmas Polsek Narmada diminta untuk aktif memberikan himbauan kepada masyarakat, memberikan informasi mengenai tindak pidana perdagangan orang, serta menggalakkan program-program pencegahan yang melibatkan masyarakat secara aktif.
" Tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan yang merugikan banyak korban ", ucapnya
Kami menginstruksikan melalui Bhabinkamtibmas untuk aktif memberikan himbauan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah praktik perdagangan orang ", imbuhnya
Kapolsek juga menjelaskan Melalui kerja sama dengan komunitas dan lembaga terkait, kami berupaya melindungi warga dari ancaman ini.
Bhabinkamtibmas juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat yang melihat, mendengar, atau mengetahui adanya indikasi TPPO, untuk segera melaporkannya kepada Kepolisian atau Polsek terdekat, jelasnya
" Dengan gencar sosialisasi bahaya TPPO diharapkan masyarakat memahami dan mengetahui resiko yang akan dihadapi sehingga tidak mudah terbuai ", pungkasnya. (Adb)