Mataram NTB - Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH melaksanakan kegiatan Arahan kepada personel Unit Laka Sat Lantas Polresta Mataram dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat bertempat di ruangan Lobby Kapolresta Mataram. Senin, (28/11)
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko SE SIK, Kanit Gakkum Ipda Faisal Amri STrk beserta personel Unit Laka Lantas Polresta Mataram.
Dalam kesempatan itu Mustofa mengingatkan kepada Unit Laka Sat Lantas Polresta Mataram agar menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan SOP dan mekanisme yang ada.
" Agar setiap ada kasus kecelakaan lalu lintas dijelaskan mekanisme dan SOP (Standar Operasional Prosedur) penanganan kecelakaan lalu lintas seperti apa mekanisme yang harus dijalankan dengan baik agar tidak ada asumsi negatif dari masyarakat ", ucap KBP Mustofa
Ia mengatakan dengan penjelasan yang benar kepada masyarakat diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman dan asumsi negatif dari masyarakat, dengan demikian dugaan seperti katanya dipersulit dalam penanganan laka, atau asumsi negatif lainnya dapat di antisipasi, maka dari itu penting untuk kita memberikan penjelasan terhadap masyarakat bagaimana mekanisme penanganan dan SOP yang harus dilewatkan dalam penanganan kasus laka.
Selanjutnya Ia berharap agar Unit Laka Lantas Polresta Mataram selalu hadir di tengah-tengah masyarakat yang mengalami kejadian yang berhubungan dengan laka lantas, resspon cepat penaganannya untuk bisa mempermudah dan membantu masyarakat yang mengalami kejadian laka tersebut.
"Dengan demikian tentu masyarakat merasa faham dan mengerti alur dan proses untuk membuat sebuah laporan kecelakaan, "tutupnya.(Adb)