Mataram NTB - Polsek Mataram mediasi penyelesaian permasalahan atas kesalahpahaman antara Pemuda Lingkungan Karang Buaya Pagutan dengan Pemuda dari Manggarai Flores NTT, di Mapolsek Mataram, Jalan Bung Karno, Kota Mataram. Senin, (18/09/2023)
Mediasi tersebut dihadiri oleh Kapolsek Mataram Kompol Tauhid SH, Wakasat Reskrim Polresta Mataram AKP I.Nyoman Diana Mahardika, SH, didampingi Lurah Pagutan Timur Supriyanto, Kanit Reskrim Sektor Mataram Iptu I.Gst.Baktiasa, Ps.Panit Min IK.Polsek Mataram Aiptu. Iman Firman, SH, Bhabin Kel. Pagutan Timur Aipda Bagus Asmariawan, Babinsa Kel.Pagutan Timur Serka Andre Pradana Putra, Kaling Kr.Buaya A.Mutaqin, Pemuda berinisial WG, KH, PD mewakili Paguyuban Manggarai dan berinisial IA, RW mewakili Pemuda Kr Buaya beserta FH, perwakilan saksi.
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Mataram Kompol Tauhid SH mengatakan bahwa menurut keterangan dari RW dan IA pemuda Kr. Buaya, awalnya sekitar pukul 00.30 wita RW dan IA mendatangi Cafe S untuk minum, kemudian setibanya disana minum sama-sama 1 botol bir dan joget-joget yang mana RW di atas panggung kemudian IA joget di bawah panggung.
Selanjutnya IA bersenggolan dengan salah satu orang pengunjung Cafe lainnya yang diduga pemuda asal Manggarai, kemudian IA didorong hingga terjatuh ke kursi dan dikeroyok oleh 6 orang tersebut.
Melihat rekannya di keroyok selanjutnya RW berusaha melerai bersama security, kemudian RW mengajak keluar IA menghindari amukan dari pemuda tersebut namun saat keluar diikuti oleh dua orang pemuda asal Manggarai tersebut dan ketika sampai didepan pintu hall Cafe, dua orang pemuda kembali langsung menampar IA.
Atas kejadian tersebut RW dan IA langsung melarikan diri pulang, secara kebetulan pada waktu yang bersamaan kondisi di RT. 06 Karang Buaya sedang ramai warga, mendengar adanya laporan dari 2 orang yang mengaku bahwa dirinya dikeroyok, sehingga secara sepontan para pemuda Kr. Buaya langsung beramai - ramai mendatangi Cafe S untuk mencari lawan bertikainya.
Setibanya di Cafe S para pemuda Kr. Buaya langsung mengejar pemuda asal Manggarai tersebut yang berusaha melarikan diri, dalam pengejaran tersebut hanya di dapati dua orang saja dan langsung dipukuli secara beramai ramai hingga mengalami luka-luka.
Atas peristiwa tersebut, untuk menghindari kejadian yang berkelanjutan, Polsek Mataram bersama aparat lingkungan beserta Babinsa dan tokoh masyarakat melakukan mediasi. Kedua belah pihak dihadirkan yang pada akhirnya sepakat untuk berdamai dengan menandatangani perjanjian perdamaian.
"Demi Kamtibmas kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi bukan hanya kepada kedua belah pihak tetapi juga pada seluruh masyarakat, "tutupnya.(Adb)