Mataram NTB - Atas kesalahfahaman warga masyarakat di wilayah hukum nya, Piket Pawas dan Kepala SPKT Polsek Sandubaya melakukan kegiatan mediasi permasalahan perkelahian yang terjadi antar warga.
Mediasi yang berlangsung di Mapolsek Sandubaya ini menghadirkan kedua belah pihak yang bertikai antara Rania, (23) Perempuan, alamat Labuapi, Lombok Barat dengan Rezalia, perempuan (22) alamat Cakranegara, Kota Mataram, (06/05/2023).
Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK saat dikonfirmasi media ini membenarkan adanya warga masyarakat yang melakukan upaya mediasi atas permasalahan yang terjadi antar keduanya.
Diceritakan Kapolsek, awal mula peristiwa perkelahian antara kedua perempuan tersebut lantaran kesalahfahaman sehingga menimbulkan perkelahian. Agar ini tidak berlanjut kedua perempuan diajak ke Mapolsek Sandubaya untuk berdiskusi dan berdialog secara kekeluargaan atas sebab-sebab perkelahian tersebut.
Dengan disaksikan petugas SPKT kedua belah pihak akhirnya menyadari tindakan-tindakan yang dilakukannya. Keduanya sepakat untuk berdamai serta berjanji untuk tidak melakukan hal yang sama.
"Dengan menandatangani surat perjanjian damai kedua belah pihak akhirnya saling memaafkan. Masalahnya Alhamdulillah sudah selesai secara kekeluargaan, " jelas Kapolsek.
Kapolsek berharap kepada masyarakat agar setiap ada permasalahan sedapat mungkin dapat diselesaikan secara kekeluargaan seperti ini. Cara ini menurut Kapolsek dapat mempengaruhi Kondusifitas Kamtibmas tetap terjaga.
Kepada seluruh anggota Polsek Sandubaya agar selalu peka terhadap semua peristiwa yang terjadi di masyarakat, karena dengan respon cepat semua permasalahan tentu dapat diantisipasi, dengan demikian tidak mempengaruhi Kamtibmas yang telah tercipta Kondusif.(Adb)