Mataram NTB - Sat Resnarkoba Polresta Mataram telah mengangamankan 6 pria terduga tindak pidana Narkotika dan 1 orang perempuan di lingkungan Rembige barat, kelurahan Rembige Kecamatan Selaparang, (01/08).
Pengungkapan kasus tindak Pidana tersebut di benarkan oleh Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK saat media ini melakukan konfirmasi usai penakapan berlangsung.
"Tim kami telah mengamankan 7 orang yang diduga melakukan tindak Pidana Narkotika, 6 diantaranya pria dan 1 orang perempuan, "jelas Yogi.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil penyelidikan tim opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di wilayah Rembige, Kota Mataram.
Ketujuh terduga yang diamankan tersebut yakni PA, perempuan 42 tahun, alamat lingkungan Rembige, Mataram, AB pria 38 tahun alamat Rembige Mataram, RA, pria 48 tahun, Alamat Mambalan, Gunungsari, AS, pria 22 tahun alamat Rembige Mataram, AT pria 21 tahun, alamat Rembige Mataram, AWR pria 28 tahun alamat Dasan Agung Mataram, serta NR pria 40 tahun alamat Rembige Mataram.
"Ketujuhnya diamankan di sebuah rumah di wilayah Rembige kota Mataram, "ucap Yogi.
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan setempat ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1, 715 gram brutto. Barang tersebut langsung diamankan bersama beberapa barang lainnya seperti alat komunikasi, alat konsumsi sabu, buku Bank beserta ATM serta sejumlah uang tunai untuk dijadikan barang bukti atas dugaan penyalahgunaan dan atau menyimpan, enguasai narkotika.
"Untuk sementara kami baru bisa melaporkan terkait penangkapan para terduga, kemudian akan dilakukan pemeriksaan termasuk tes urine untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan masing-masing terduga, "pungkasnya.(Adb)