Mataram NTB - Sehubungan dengan maraknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Polresta Mataram melalui Polsek Sandubaya melakukan monitoring pada kegiatan pemeriksaan dan penyuntikan hewan ternak di pasar Hewan Selagalas, yang terletak di jl. Peternakan, no 1 Selagalas, kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, (17/05)
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana penutupan sementara pasar hewan Selagalas yang akan dilakukan mulai 19 Mei 2022 sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
Keterangan ini disampaikan Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK usai mendampingi drh. Dian Riatmoko MSI, dan drh.Widya Febrianti guna memeriksa dan menyuntik hewan yang akan masuk ke pasar hewan Selagalas.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, lanjutnya sekitar 7 ekor sapi yang terindikasi terjangkit PMK sehingga tidak diperbolehkan untuk masuk ke pasar hewan. Namun terhadap ke 7 ekor sapi tersebut di berikan suntikan suplemen (vitamin) oleh Dokter Hewan.
Disamping kegiatan pemeriksaan dan pemberian vitamin kepada hewan ternak yang terindikasi PMK tersebut, juga dilakukan sosialisasi kepada pengunjung pasar hewan tentang rencana penutupan sementara pasar hewan tersebut.
"Langkah penutupan tersebut bertujuan untuk menghindari tertularnya penyakit tersebut pada manusia yang mengkonsumsi daging tersebut, sehingga pemerintah memutuskan untuk menutup sementara pasar hewan ini, "jelasnya.
"Oleh karenanya sebelum dilakukan penutupan, perlu dilakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat khususnya kepada para pengunjung pasar hewan Selagalas kota Mataram ini, "pungkasnya.(Adb)