Antisipasi Niat Kejahatan Polsek Ampenan Gelar Patroli Blue Light Sasar Pintu Masuk Kota Mataram

    Antisipasi Niat Kejahatan Polsek Ampenan Gelar Patroli Blue Light Sasar Pintu Masuk Kota Mataram

    Mataram NTB  - Dalam rangka mengantisipasi niat kejahatan hari libur perayaan Imlek 2574, Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB menggelar Patroli Blue Light kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di pintu masuk perbatasan Kota Mataram, tepatnya di Bundaran Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram. Senin, (23/01/2023) malam

    " Kegiatan tersebut melibatkan Unit Patroli, Fungsi Reskrim, Fungsi Lantas dan Fungsi Intel Polsek Ampenan dengan sasaran kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat yang mencurigakan ", ucap Kapolsek Ampenan AKP Faisal Afrihadi SH saat dikonfirmasi atas seijin Kapolresta Mataram 

    " Kami menyasar perbatasan pintu masuk dan keluar Kota Mataram di jalan Gajah Mada, Kelurahan Jempong Baru  untuk mempersempit ruang gerak niat kejahatan di wilayah hukum Polsek Ampenan ", ungkap AKP Faisal 

    Terdapat beberapa kendaraan bermotor kami temukan yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

    " Kami pun menghimbau untuk kendaraan bermotor yang dilengkapi  surat-surat kendaraan segera menunjukan kelengkapannya dan memberikan pemahaman tentang peraturan berlalu lintas ", jelas AKP Faisal

    Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan hal-hal yang dapat mengganggu atau menjadi potensi gangguan keamanan dan berjalan aman serta kondusif. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sat Samapta Polresta Mataram Intensif Jaga...

    Artikel Berikutnya

    Ikut Lestarikan Alam, Polsek Rhee Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kasat Binmas Polresta Mataram pimpin Safari Kamtibmas dan Jumat Curhat di Wilayah Kecamatan Narmada
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?

    Ikuti Kami