Mataram NTB - Polsek Ampenan Polresta Mataram Polda NTB melalui Kanit Lantas Iptu Ketut Kerta Taniyasa bersama 2 personil Polsek Ampenan menjelang Natal dan Tahun 2023 mengantisipasi penggunaan knalpot brong dengan mendatangi sejumlah bengkel motor yang ada di wilayah hukum Polsek Ampenan. Selasa, (13/12)
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Ampenan AKP Faisal Afrihadi SH mengatakan bahwa ini untuk memberikan himbauan dan edukasi kepada Para Pemilik Bengkel menjelang pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
Saat di lokasi, tepatnya di bengkel E Kualitas yang diketahui pemilik atas nama Rohim meminta kepada pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot brong bagi kendaraan, karena hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran dan sangat mengganggu pengguna Jalan lainnya serta meresahkan masyarakat, kata Kapolsek
Ia pun menjelaskan akan terus memberikan himbauan secara maksimal untuk mengantisipasi balap liar yang semakin marak.
"Jangan beli suku cadang yang tidak jelas asal usulnya, dan tolak apabila ada warga yang ingin memasang knalpot racing atau brong, karena knalpot racing atau brong akan mengganggu ketertiban dan menimbulkan kebisingan di lingkungan masyarakat, ” pesan AKP Faisal
Pihaknya juga mengimbau kepada pemilik bengkel agar lebih waspada dan berhati-hati, kerena banyak pelaku kejahatan yang menggunakan kesempatan untuk memuluskan hasil kejahatannya terutama pencurian sepeda motor (Curanmor) dengan merubah warna cat atau mengurangi sebagian dari bodi kendaraannya dengan melalui jasa bengkel.
Himbauan ini disambut baik pemilik bengkel, dalam kesempatan itu pemilik bengkel berjanji akan melaporkan hal-hal yang mencurigakan ke pihak Kepolisian terdekat.(Adb)