Mataram NTB - Seorang Putra dari pedagang Pentol Bakso Keliling di Kota Mataram mendapat apresiasi dari Kesatuannya di Satresnarkoba Polresta Mataram atas dedikasi dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang anggota polisi.
Apresiasi ini disampaikan Kasat Narkoba Polresta Mataram kepada Penyidik pembantu Resnarkoba Polresta Mataram Briptu Fadli Kurniawan dalam sebuah acara perayaan Ulang Tahun personil Polresta Mataram yang lahir pada bulan Juli. Ia merupakan Putra dari Bapak Sainun, asal Mataram yang pekerjaan sehari-harinya sebagai pedangan Pentol Bakso Keliling.
Bukan hanya mendapat apresiasi dari Kasatnya putra Pedagang Pentol Bakso Keliling ini juga mendapat apresiasi dari Kapolresta Mataram, Wakapolresta Mataram, dan seluruh PJU Polresta Mataram serta rekan-rekan tim kerjanya sebagai Penyidik di Satresnarkoba Polresta Mataram.
Sebagai bentuk penghargaan Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK memberikan apresiasi kepada anggotanya yang telah menjalankan tugas dengan baik.
"Anggota ini cukup cakap dan tangkas sehingga keberadaannya di Satresnarkoba Polresta Mataram saat ini sebagai Penyidik pembantu cukup memberikan prestasi, "jelasnya.
Ini membuktikan bahwa lembaga kepolisian tidak membedakan latarbelakang apapun untuk di berikan penghargaan jenis apapun.
"Anggota kami ini merupakan anak pedangang pentol keliling di kota Mataram. Namun atas prestasi putranya kami berhak dan layak untuk menyampaikan apresiasi kepada putra dan orang tuanya, "ucap Yogi.
Momen ini dapat juga dijadikan motor penggerak bagi anggota Satresnarkoba Polresta Mataram khususnya dan bagi Polresta Mataram pada umumnya untuk dapat menunjukkan prestasi kerjanya.
Dan perlu kami sampaikan, lanjut Kasat, bahwa siapa dan latarbelakang apapun sangat bisa menjadi polisi, siapapun polisi yang menjalankan tugasnya dengan benar tanpa melakukan pelanggaran maka prestasinya akan tercatat baik.
"Jadi tidak benar seorang polisi yang orang tuanya pejabat terus akan diperhatikan dan selalu mendapat penghargaan, akan tetapi semua itu bisa diraih oleh anggota polisi yang menjalankan tugasnya dengan baik dan benar tanpa melakukan pelanggaran ataupun memanfaatkan statusnya demi kepentingan pribadi, "pungkasnya.(Adb)