Mataram NTB - Kembali Satresnarkoba Polresta Mataram menunjukkan keberhasilannya dalam mengungkap kasus peredaran narkotika di Kota Mataram.
Tak tanggung-tanggung di hari yang sama (11/07) Tim Opsnal berhasil ungkap 2 kasus narkotika. Kali ini amankan 70 gram Ganja siap pakai yang di dapat dari hasil penggeledahan terhadap 3 terduga yang kini telah diamankan bersama barang bukti di Mapolresta Mataram.
Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK mengatakan, pengungkapan kasus tersebut pada (11/07) sekitar pukul 15:30 wita dengan TKP di wilayah Pagutan, Kota Mataram.
Sementara terduga yang diamankan yakni DS, laki 41 tahun, alamat KTP Purworejo, Pasuruan, Jatim, D, laki 33 tahun kelahiran Jombang, Jatim, Alamat Lingsar, Lombok Barat, dan R laki 40 tahun, alamat Kampung Banjar Ampenan, Kota Mataram.
Kronologis pengungkapan, berasal dari upaya tindak lanjut informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa adanya paket melalui salah satu jasa pengiriman dengan alamat tujuan TKP yang diduga berisikan narkotika.
Maka dengan upaya Penyelidikan tim opsnal berhasil mengetahui keberadaan dan identitas yang diduga pemilik kiriman berisi diduga Ganja tersebut di wilayah kota Mataram.
Saat melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh kepala lingkungan setempat selain Ganja yang berhasil diamankan, juga barang lain sebagai barang bukti seperti alat komunikasi, buku Bank, ATM serta beberapa barang lainnya.
"Mohon berikan kami kesempatan untuk memeriksa dulu orang yang kami amankan terkait perannya. Jadi kami belum dapat menyampaikan hasilnya saat ini, "tutup Kasat Yogi.(Adb)